Sejarah Qurban
Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban),
supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah
direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa,
karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira
kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al Hajj: 34).
1.
Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah
kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika
keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari
mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia
berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya
Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al
Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan
saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus
rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang
bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh
mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun
Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin
dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam
menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya,
itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik
Kemudian
kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing
dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar
dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan Qabil
adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek,
dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak
diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah
gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari
langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas
qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian
Qabil marah, dan membunuh saudaranya.
2. Qurban di masa
Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat
kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq,
membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di
dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap
bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan
hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di
antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka
diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau
wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan
yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb
biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan
al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).
3.
Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh,
Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan
qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi
dibakar.
4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam
sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun.
Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak
kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman
Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada
usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku
melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah
bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk
orang-orang yang sabar”.
Kambing Qibas Kambing Qibas
Dalam
mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih
putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan
bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah,
malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda
pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan
tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah,
syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang
membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar,
sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?”
Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya
di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim
melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun
berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat
Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri
dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran
keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan
mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang
yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
5.
Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga
zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk
qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan
berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi
disembelih.
6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum
kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan
apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api
putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika
qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ
dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan
bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika
diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka
sodaqohkan.
7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi
Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani
Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan
Amti'atun (barang-barang) lalu di bakar api.
8. Qurban Pada
Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari
bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As.
Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang
biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada
bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan
membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu
dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat.
Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya
ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa
Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan
arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang
mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9.
Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga
suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang
mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan
ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara
qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban,
seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).
Arab
Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada
permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di
atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban
Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah,
washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak
lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima
jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau
perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil
manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu
mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu
unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada
Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau
sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini
sebagai qurban.
* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan
betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan
mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat
Tuhan mereka.
* Hâm, ialah unta jantan yang telah dapat
membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi,
untuk Tuhan mereka.
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1.
Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk
maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan
kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini,
dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3.
Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan.
10.
Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).
[100 Ekor pengganti qurban
Ayah Nabi.] 100 Ekor pengganti qurban Ayah Nabi.
Pada waktu Ayah
Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib
pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah
ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban
di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh
bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib
melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul
Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia
tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua
bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan
malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu
baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum
pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak
laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh
pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda,
yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh
buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang
menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota
Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda.
Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga
mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin
Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta.
Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka
setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke
Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian
pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini
berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang
kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah dengan
100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk
dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka
Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah
bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu
Dzabihain"."
11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi
Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat
Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih
dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar
Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah
olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan
telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah
sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada
padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah
Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu
bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang
dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan
memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang
qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta.
Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya
karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi
merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."
WaAllhu A'lam
Dari berbagai sumber Kredit dari Seberang
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan